
Syarat Sah Wudhu








Dalam proses wudhu, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan agar wudhu dianggap sah. Mengutip buku Iman Dan Taqwa karya Dirman, berikut beberapa syarat sah wudhu.
yaitu orang yang sudah berusia 7 tahun dan sudah mandiri/ dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk/ dapat membedakan antara kiri-kanan, air-api, dan lain sebagainya
Tentu bagi perempuan yang masih haid dan nifas, tidak sah wudhunya. Karena di sisi lain, mereka juga dilarang shalat dan membaca Al-Quran. Sehingga mereka sebenarnya tidak perlu melakukan wudhu.
Seperti kutek, make up yang tebal dan anti air, serta semacamnya. Karena bagaimanapun juga, jika air tidak sampai kena kulit maka wudhu kita tidak sah.
Karena bagi orang-orang yang tidak mengetahui rukun wudhu, mereka tidak akan melakukan wudhu dengan benar. Oleh karena itu, para ulama mensyaratkan untuk mengetahui rukun atau fardhu wudhu.
Yakni, misalnya, kamu menganggap bahwa membasuh kedua tangan adalah sunnah, maka wudhu kamu tidak sah.
Maksudnya, seorang yang wudhu tetap berprasangka bahwa air yang ia gunakan wudhu adalah air yang suci. Jika ia berprasangka bahwa airnya adalah air yang mutanajis (air yang terkena najis), maka wudhunya tetap tidak sah.
Syarat kesembilan ini adalah syarat bagi orang yang selalu berhadas, misalnya orang yang terkena istihadah. Biasanya mereka melakukan wudhu saat masuk waktu shalat saja.
Syarat ini juga menurut Syekh Nawawi diperuntukkan orang yang selalu berhadas (da’imul hadits). (AN) Wallahu a’lam.