Sunnah Sunnah Nabi SAW

header header header header header header

Sunnah di Waktu Shubuh dan setelahnya

Ada sejumlah sunnah yang termasuk tuntunan dari Nabi SAW saat waktu shubuh

Yaitu: Azan shubuh. Ada beberapa sunnah yang terkait dengan azan, antara lain:

  • Mengikuti kalimat yang diucapkan oleh Muadzin

  • Disunnahkan bagi orang yang mendengar adzan untuk mengucapkan kalimat yang sama seperti yang diucapkan oleh muadzin, kecuali pada kalimat yang didahului dengan hayya, hendaknya dijawab dengan la hawla wala quwwata illa billah.

  • Mengucapkan zikir yang diajarkan oleh Nabi saat muadzin selesai menyerukan syahadat

  • Ada sebuah zikir yang disunnahkan kepada orang yang mendengar seruan adzan, setelah muadzin selesai mengumandangkan kalimat asyhadu anna muhammadar-rasulullah yang kedua, sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Sa’ad RA, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa yang mendengar seruan seorang muadzin lalu ia mengucapkan ‘asyhadu anla ilaha illallah wahdahu la syarika lah wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rasuluh, radhitu billahi rabban wa bi muhammadin rasulan wa bil-islami dinan,’ maka ia akan diampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim no.386)

  • Bershalawat kepada Nabi SAW setelah adzan selesai dikumandangkan

  • Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amru – Radhiyallahu Anhuma- ia berkata, Rasulullah –Shallallahu Alaihi wa Sallam- pernah bersabda, “Apabila kalian mendengar suara muadzin, maka ucapkanlah kalimat yang sama seperti yang diserukan muadzin. Kemudian setelah setelah maka bershalawatlah terhadapku, karena barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian setelah itu mintalah wasilah kepada Allah untukku, karena wasilah itu merupakan sebuah kedudukan khusus di dalam surga yang hanya diberikan kepada satu orang hamba Allah pilihan. Aku berharap akulah yang menjadi hamba tersebut. Oleh karena itu, barangsiapa yang memintakan wasilah itu untukku, maka ia berhak untuk mendapatkan syafaat dariku.” (HR. Muslim no.384)

    Adapun shalawat yang paling utama adalah shalawat ibrahimiyah, yaitu: Allahumma shalli ala muhammad wa ala ali muhammad, kama shallaita ala ibrahim wa ala ali ibrahim.. dan seterusnya

  • Memanjatkan doa yang diajarkan oleh Nabi setelah adzan

  • Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Jabir RA ia berkata, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, lalu ia berdoa ‘allahumma rabba hadzihid-da’watit-taammah wash-shalatil-qaaimah, aati muhammadanil-wasilata wal-fadhilah, wab-atsmu maqaman mahmudanilladzi wa’attah,’ maka ia berhak untuk mendapatkan syafaat dariku di hari kiamat nanti.” (HR. Bukhari no.614)

  • Memanjatkan permohonan setelah adzan

  • Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amru RA, bahwasanya pernah ada seseorang berkata kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, sungguh para muadzin itu mendapatkan kebaikan yang lebih dibandingkan yang lain.” Rasulullah SAW menjawab, “Ucapkanlah kalimat yang serupa seperti kalimat yang diserukan oleh muadzin, lalu setelah adzan itu selesai maka berdoalah kepada Allah dan mintalah apa saja yang kamu inginkan karena pasti akan dikabulkan.” (HR. Abu Dawud no.524. Hadits ini dikategorikan sebagai hadits hasan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Nataij Al-Afkar 1/367, dan oleh Al-Albani dalam kitab Shahih Al-Kalim Ath-Thayib hal.73)

    Diriwayatkan pula, dari Anas RA, bahwasanya Nabi SAW pernah bersabda, “Berdoa di waktu antara adzan dan iqamah itu pasti akan dikabulkan.” (HR. An-Nasa’i no.9895, dan dikategorikan sebagai hadits shahih oleh Ibnu Khuzaimah 1/221/425)

  • Shalat sunnah fajar (qabliyah shubuh)

  • Shalat sunnah fajar adalah shalat sunnah rawatib yang pertama dilakukan oleh seorang hamba saat hendak memulai harinya.

  • Shalat sunnah rawatib yang paling utama

  • Ada sunnah rawatib yang paling utama di antara yang lain, yaitu shalat sunnah fajar. Dalilnya adalah:

    1 > Hadits yang diriwayatkan dari bunda Aisyah RA ia berkata, “Tidak ada shalat sunnah yang paling dijaga oleh beliau (Nabi Muhammad) melebihi konsistensi beliau terhadap dua rakaat shalat sunnah sebelum shubuh.” (HR. Bukhari no.1196, dan Muslim no.724)

    2 > Hadits yang juga diriwayatkan dari bunda Aisyah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Dua rakaat shalat sunnah fajar itu lebih baik dari seluruh dunia dan segala apa yang ada di dalamnya.” (HR. Muslim no.725)

  • Ada beberapa hal khusus yang terkait dengan shalat sunnah fajar ini, yaitu:

  • Pertama: Syariatnya tetap berlaku bagi orang yang bermukim maupun orang yang bepergian, sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Adapun shalat-shalat sunnah rawatib lainnya boleh tidak dilakukan ketika seseorang sedang melakukan perjalanan jauh, seperti shalat sunnah setelah zhuhur, setelah maghrib, ataupun setelah isya

    Kedua: Pahalanya yang sangat besar. Yaitu, lebih baik dari dunia dan seisinya, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

    Ketiga: Disunnahkan untuk diringankan pelaksanaannya.

    Dalilnya adalah, hadits yang diriwayatkan dari bunda Aisyah – Radhiyallahu Anha- ia berkata, “Biasanya Rasulullah melakukan shalat sunnah fajar dua rakaat dengan meringankannya, sampai-sampai terpikir olehku, ‘Apakah beliau sempat membaca surah Al-Fatihah atau tidak?’” (HR. Bukhari no.1171, dan Muslim no.724)

    Asalkan dengan syarat, selama hal itu dilakukan dengan tidak menghilangkan kewajiban yang terdapat dalam pelaksanaan shalat, dan tidak pula meremehkan shalat tersebut hingga terperosok pada sesuatu yang dilarang.

    Keempat: Disunnahkan pula pada pelaksanaan shalat sunnah fajar untuk membaca Al-Kafirun setelah Al-Fatihah pada rakaat pertama, dan surah Al-Ikhlas pada rakaat yang kedua. Dengan landasan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah.

    Kelima: Disunnahkan untuk berbaring miring ke arah kanan setelah melakukan shalat sunnah fajar

    Dalilnya adalah: Hadits yang diriwayatkan dari bunda Aisyah RA ia berkata, “Biasanya Nabi SAW setelah melaksanakan shalat sunnah fajar dua rakaat, beliau berbaring pada sisinya yang sebelah kanan..” (HR. Bukhari no.1160, dan Muslim no.736)