Sunnah Sunnah Nabi SAW

header header header header header header

Sunnah Sunnah Pada Setelah Matahari Terbenam (Waktu Maghrib)

Ada beberapa poin sunnah pada waktu maghrib ini, yaitu:

  • Satu: Disunnahkan agar melarang anak-anak untuk berada di luar rumah ketika masuk waktu maghrib.
  • Dua: Disunnahkan agar menutup pintu dan jendela ketika masuk waktu maghrib, dan menyebut nama Allah (basmalah).

  • Hikmah kedua sunnah tersebut adalah untuk menjaga diri dan keluarga dari gangguan jin dan syaitan. Pada pelarangan anak-anak untuk berada di luar rumah saat menjelang malam merupakan penjagaan bagi mereka dari ganggungan syaitan yang bertebaran pada waktu tersebut. Begitu pula dengan menutup pintu dan jendela, serta menyebut nama Allah ketika menutupnya

    Berapa banyak anak kecil yang dikuasai oleh bangsa jin dan syaitan di saat waktu-waktu tersebut.

    Betapa ajaran Islam juga peduli terhadap anak-anak kita dan rumah yang kita tinggali.

    Dalilnya adalah: Hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah RA ia berkata, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Apabila malam akan menjelang –atau ketika sudah sore- , maka tahanlah anak-anakmu (di dalam rumah), karena syaitan sedang bertebaran pada waktu tersebut. Apabila telah berlalu sekian waktu di malam hari, maka lepaskan penahananmu dan tutuplah pintumu dengan menyebut asma Allah, karena syaitan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari no.3304, dan Muslim no.2012)

    Yang dimaksud malam akan menjelang adalah ketika matahari tenggelam dan waktu maghrib sudah tiba.

    Menahan anak-anak supaya tetap berada di dalam rumah dan menutup pintu pada waktu maghrib masuk dalam bab hal-hal yang dianjurkan. (lihat. Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 26/317)

  • Tiga: Shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat maghrib

  • Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Lakukanlah shalat (sunnah) sebelum shalat maghrib, -lalu setelah dua kali mengatakannya, beliau berkata- bagi mereka yang mau melakukannya –karena khawatir umatnya akan menganggap hal itu sunnah (rawatib)-.” (HR. Bukhari no.1183)

    Disunnahkan pula untuk shalat dua rakaat di antara setiap adzan dan iqamah

    Shalat ini disunnahkan baik itu termasuk dalam shalat sunnah rawatib, seperti sebelum shubuh dan sebelum zhuhur, atau ia memang sedang duduk di dalam masjid lalu seorang muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat ashar atau shalat isya, maka sebaiknya ia langsung berdiri setelah adzan itu selesai, lalu melaksanakan shalat sunnah dua rakaat. Hanya, jika ia sudah melaksanakan shalat sunnah rawatib, maka tidak perlu lagi melaksanakan shalat sunnah dua rakaat tersebut.

    Dalilnya adalah: Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani RA ia berkata, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Di antara adzan dan iqamah itu ada (sunnah untuk) shalat –beliau mengatakannya hingga tiga kali, lalu setelah itu beliau berkata- bagi mereka yang mau melakukannya.” (HR. Bukhari no.624, dan Muslim no.838)

    Tidaklah diragukan bahwa shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat maghrib, atau shalat sunnah antara adzan dan iqamah bukanlah shalat sunnah yang muakkad seperti halnya shalat sunnah rawatib. Oleh karena itu hendaknya shalat tersebut bisa sesekali dengan leluasanya untuk tidak dilakukan. Itulah sebabnya Nabi SAW sabdakan pada anjurannya yang ketiga, “Bagi mereka yang mau melakukannya,” agar tidak dianggap sebagai sunnah rawatib yang muakkad kesunnahannya

  • Empat: Dimakruhkan untuk beranjak tidur sebelum isya

  • Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Barzah Al-Aslami – Radhiyallahu Anhu–, bahwasanya Nabi –Shallallahu alaihi wa Sallam– kerap mengakhirkan shalat isya, namun beliau tidak suka tidur sebelumnya dan tidak pula berbicara setelahnya. (HR. Bukhari no.599, dan Muslim no.647)

    Adapun alasan dimakruhkannya tidur setelah maghrib (atau sebelum isya) adalah, karena bisa jadi orang tersebut akan terus terlelap hingga terlewatkan kewajibannya untuk shalat isya.