Sunnah Sunnah Nabi SAW

header header header header header header

Sunnah Sunnah Dalam Berwudhu

  • Bersiwak

  • Sunnah ini dilakukan sebelum memulai wudhu, atau lebih tepatnya sebelum berkumur-kumur. Sunnah bersiwak ini merupakan kali yang kedua setelah sebelumnya telah disunnahkan pula saat bangun dari tidur. Sunnah bersiwak sebelum berwudhu ini dianjurkan secara umum untuk setiap kali hendak berwudhu.

    Dalilnya adalah, riwayat dari Abu Hurairah -Radhiyallahu Anhu-, bahwasanya Rasulullah -Shallallahu Alaihi wa Sallam- pernah bersabda, “Kalau saja tidak akan memberatkan umatku, maka akan aku perintahkan pada mereka untuk bersiwak pada setiap kali berwudhu.” (HR. Ahmad no.9928, Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya 1/73/140, Al-Hakim 1/245, juga Imam Bukhari dalam komentarnya dengan kalimat yang tegas pada bab Siwak Ar-Rathb wa Al-Yabis li Ash-Shaim/hukum bersiwak dengan kayu yang kering ataupun basah bagi orang yang berpuasa)

  • Membaca basmalah (bismillahirrahmanirrahim)

  • Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah -Radhiyallahu Anhu- secara marfu’, “Tidaklah sah wudhu seseorang jika tidak menyebutkan asma Allah di dalamnya.” (HR. Ahmad no.11371, Abu Dawud no.101, dan Ibnu Majah no.397)

  • Membasuh telapak tangan sebanyak tiga kali

  • Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Utsman –Radhiyallahu Anhu- ketika mencontohkan tata cara wudhu yang diajarkan oleh Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam-. Pada hadits itu disebutkan, “..Ia meminta diambilkan air untuk berwudhu. Lalu ia membasuh kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali..” lalu disebutkan pula pada riwayat tersebut bahwa Utsman berkata, “..Aku pernah melihat Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam- berwudhu seperti wudhu yang aku lakukan ini.” (HR. Bukhari no.164, dan Muslim no.226)

  • Mendahulukan anggota tubuh bagian kanan ketika membasuh tangan dan kaki

  • Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah –Radhiyallahu Anha-, ia berkata, “Sesungguhnya Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam- senang mendahulukan anggota tubuh bagian kanan ketika mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci, atau dalam melakukan apapun juga.” (HR. Bukhari no.168, dan Muslim no.268)

  • Memulai wudhu dengan berkumur dan istinsyaq (menyeka hidung bagian dalam dengan air lalu menghembuskannya)

  • Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Utsman –Radhiyallahu Anhu- ketika mencontohkan tata cara wudhu yang diajarkan oleh Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam-. Pada hadits itu disebutkan, “..Lalu ia berkumur, beristinsyaq, kemudian membasuh wajahnya sebanyak tiga kali..” (HR. Bukhari no.199, dan Muslim no.226) namun jikapun berkumur dan beristinsyaq diakhirkan setelah membasuh wajah, maka hukumnya juga diperbolehkan.

  • Maksimal dalam berkumur dan berintinsyaq di luar waktu puasa.

  • Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Laqith bin Shabirah –Radhiyallahu Anhu- bahwasanya Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam- pernah berkata kepadanya, “Sempurnakanlah wudhumu, basahilah sela di antara jari jemarimu, dan maksimalkan dalam beristinsyaq kecuali pada saat kamu dalam keadaan berpuasa.” (HR. Ahmad no.17846, Abu Dawud no.142, dan Ibnu Hajar dalam kitab Al-Ishabah (9/15)) mengatakan, “Hadits ini hadits shahih.” Adapun terkait memaksimalkan dalam berkumur, hal itu masuk dalam sabda Nabi yang di awal hadits, “Sempurnakanlah wudhumu..”

  • Hanya menggunakan satu telapak tangan saat berkumur dan beristinsyaq

  • Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid –Radhiyallahu Anhuketika menjelaskan tentang tata cara wudhu yang dilakukan oleh Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam-, ia berkata, “..Beliau memasukkan satu tangannya ke dalam air, lalu mengambil air itu dan memasukkannya ke dalam mulut untuk berkumur, lalu ke dalam hidung untuk beristinsyaq, dengan hanya menggunakan satu telapak tangan saja. Beliau melakukan hal itu sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no.192, dan Muslim no.235)

  • Sunnah yang dianjurkan ketika mengusapkan air di kepala

  • Yaitu dengan memulai usapan di kepala dengan meletakkan kedua tangannya di bagian depan kepala, kemudian tangannya bergerak ke bagian belakang dan digerakkan kembali ke bagian awal tempat ia bermula mengusapnya. Kaum wanita juga disunnahkan untuk melakukan cara yang sama seperti itu. Adapun rambut yang melewati bagian leher, tidak perlu disapu dengan air.

  • Mengulang setiap pembasuhan sebanyak tiga kali

  • Pembasuhan pertama hukumnya wajib, sedangkan pembasuhan yang kedua dan ketiga hukumnya sunnah. Tidak diperkenankan untuk membasuh lebih dari tiga kali.

    Dalilnya adalah: Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari -Rahimahullah-, dari Ibnu Abbas –Radhiyallahu Anhuma-, bahwasanya Nabi –Shallallahu Alaihi wa Sallam- berwudhu dengan membasuh setiap anggota wudhunya sebanyak satu kali-satu kali. (HR. Bukhari no.157)

  • Berdoa dengan Bacaan yang diajarkan oleh Nabi setelah selesai berwudhu

  • أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

    Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Umar –Radhiyallahu Anhuia berkata, Rasulullah –Shallallahu Alaihi wa Sallam- pernah bersabda, “Tidaklah seseorang di antara kali berwudhu dengan wudhu yang sempurna, lalu ia ucapkan setelahnya, ‘Asyhadu anla Ilaaha Illallah wa Anna Muhammadan Abdullahi wa Rasuluh (Aku bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan Allah dan bahwa Muhammad hamba dan Rasul-Nya),’ kecuali akan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia boleh masuk ke dalam surga melalui pintu manapun yang ia kehendaki.” (HR. Muslim no.234)